Breaking News

Uji Akuntabilitas Pemerintah: DPRK Bireuen Paripurna LKPJ 2025

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 Pemerintah daerah diruang Sidang DPRK Bireuen (5/5).

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pemerintah daerah, Selasa (5/5/2026). Agenda ini menjadi momentum krusial dalam menguji akuntabilitas kinerja kepala daerah sepanjang satu tahun anggaran.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, dan dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuadi, yang mewakili pihak eksekutif.

Penyampaian LKPJ merupakan tahapan penting dalam siklus pemerintahan daerah. Melalui laporan ini, kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan dievaluasi secara menyeluruh dan terbuka.

Dalam forum tersebut ditegaskan, LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen utama untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah menjalankan amanah publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tolok ukur utama, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui capaian dan kekurangan pemerintah.

Penyusunan LKPJ sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi ini mengatur secara sistematis mekanisme pelaporan, evaluasi, hingga tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Sebelum disampaikan dalam rapat paripurna, dokumen LKPJ telah melalui serangkaian proses pembahasan yang ketat. Mulai dari penelitian dokumen, peninjauan lapangan, hingga pembahasan intensif oleh panitia khusus (pansus) LKPJ bersama lintas komisi DPRK Bireuen.

Hasil dari pembahasan tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi strategis. Catatan-catatan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan efektivitas program, serta memastikan pembangunan yang lebih tepat sasaran pada tahun mendatang.

DPRK menegaskan, rekomendasi yang diberikan bukan sekadar formalitas, melainkan panduan konkret bagi eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Kabupaten Bireuen.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya