![]() |
| Ishak, SH, Kuasa Hukum Korban penganiayaan dan perampasan (7/5) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Penahanan terhadap tersangka dugaan penganiayaan dan perampasan, M Reza alias Epong Reza, oleh Kejaksaan Negeri Bireuen memunculkan babak baru yang menyita perhatian publik. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, muncul kabar Wakil Bupati Bireuen, Ir Razuardi MT, menemui pihak korban dan keluarga korban.
Langkah itu pun memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kuasa hukum korban, Ishak SH, membenarkan bahwa tersangka telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen.
Menurutnya, tindakan tegas aparat penegak hukum patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah Kejari Bireuen yang bertindak cepat dan profesional dalam proses hukum ini,” ujar Ishak, Kamis (7/5/2026).
Korban, Fajar Ramadhan, warga Kecamatan Juli, Bireuen, bersama keluarga disebut menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat penegak hukum atas penahanan tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan perampasan terhadap dirinya.
Namun situasi berkembang ketika muncul informasi mengenai upaya Wakil Bupati Bireuen menemui korban dan pihak keluarga. Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Bireuen itu justru memunculkan sorotan tajam dari kuasa hukum korban.
Ishak mempertanyakan urgensi keterlibatan seorang pejabat daerah dalam perkara pidana yang sedang diproses aparat penegak hukum. Ia menilai, langkah tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila tidak disertai penjelasan yang transparan.
“Sebagai pejabat publik, masyarakat tentu berharap pemimpin hadir saat rakyat mengalami musibah, bencana, dan kesulitan sosial. Jangan sampai muncul kesan pejabat lebih aktif dalam perkara pidana tertentu dibanding menyentuh persoalan kemanusiaan yang dialami masyarakat luas,” kata Ishak.
Ia bahkan secara terbuka mempertanyakan hubungan antara Wakil Bupati dengan tersangka yang kini telah ditahan.
“Ada hubungan apa antara Razuardi dan Epong Reza?” ujarnya.
Menurut Ishak, proses hukum semestinya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum tanpa campur tangan pihak lain agar tidak menimbulkan dugaan intervensi maupun keberpihakan tertentu.
Pernyataan tersebut langsung memicu perbincangan di tengah masyarakat Bireuen. Sebagian warga mulai mempertanyakan sensitivitas dan prioritas pejabat daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, terutama di tengah berbagai persoalan sosial dan kondisi masyarakat yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.
Sorotan publik semakin menguat karena hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Wakil Bupati Bireuen terkait tujuan maupun konteks pertemuan dengan korban dan keluarga korban dalam perkara tersebut.
Ketiadaan klarifikasi itu membuat spekulasi berkembang liar di tengah masyarakat. Publik kini menanti penjelasan terbuka dari pihak terkait agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan maupun persepsi negatif terhadap jalannya proses hukum di Kabupaten Bireuen.(**)

0 Komentar