Breaking News

Tenda Jadi Rumah Abadi, Penanganan Banjir Bireuen Tuai Kritik Keras

H. Ruslan M. Daud, SE., MAP, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (3/5) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Enam bulan setelah bencana banjir melanda wilayah Bireuen, ratusan warga terdampak dilaporkan masih bertahan di tenda-tenda darurat. Kondisi ini memicu sorotan tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang dinilai belum mampu memenuhi hak-hak dasar para korban.

Sejak awal bencana, publik mencatat berbagai janji penanganan pascabencana yang disampaikan pemerintah daerah. Namun hingga kini, realisasi di lapangan dinilai jauh dari harapan. Sejumlah warga bahkan mengaku mulai mengalami gangguan kesehatan akibat lamanya tinggal di pengungsian dengan fasilitas terbatas.

Keluhan tersebut mendorong masyarakat menyampaikan aspirasi kepada anggota Komisi V DPR RI, Ruslan Daud. Dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026), ia menegaskan bahwa penanganan pascabencana seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Hingga saat ini masih ada warga yang bertahan di tenda darurat. Ini tidak bisa dianggap persoalan biasa,” ujar Ruslan.

Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan adanya persoalan serius dalam tata kelola penanganan bencana. Menurutnya, alasan klasik terkait persoalan data yang kerap disampaikan pemerintah daerah tidak dapat lagi dijadikan pembenaran.

Ketidakpastian data berdampak langsung pada tertundanya penyaluran bantuan, mulai dari hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), hingga bantuan stimulan. Akibatnya, warga tidak memperoleh kepastian mengenai kapan mereka bisa kembali hidup secara layak.

Lebih jauh, Ruslan menekankan bahwa situasi ini bukan semata persoalan administratif, melainkan menyangkut pemenuhan hak dasar warga negara. Ia menyebut, negara memiliki kewajiban menjamin perlindungan dan kehidupan yang layak bagi korban bencana.

Di sisi lain, upaya masyarakat untuk menuntut kejelasan melalui aksi unjuk rasa disebut belum membuahkan hasil. Aspirasi korban dinilai belum mendapatkan respons memadai dari pemerintah daerah.

Sorotan juga mengarah pada kepemimpinan daerah. Dalam sistem pemerintahan, kepala daerah memiliki tanggung jawab utama memastikan keselamatan dan kesejahteraan warganya, terutama dalam situasi darurat.

Ruslan mengingatkan, lambannya penanganan yang berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik. Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret dan terukur agar penanganan pascabencana tidak terus berlarut.

“Dalam situasi darurat, kecepatan dan ketepatan kebijakan menjadi kunci. Jika tidak, dampaknya bukan hanya pada penderitaan warga, tetapi juga pada kredibilitas pemerintahan itu sendiri,” kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Bireuen terkait langkah percepatan penanganan korban banjir yang masih bertahan di pengungsian.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya