Breaking News

Polemik Dana JKA Menguak Dinamika Politik Aceh, Gelora: Tanda Kedewasaan, Bukan Perpecahan

Raja Fadhil Mubaraq, Ketua DPD Partai Gelora, Kabupaten Bireuen, Aceh (3/5) 


 ACEH, REAKSIONE.ID | Polemik terkait Dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan Pergub Nomor 2 memantik perdebatan publik yang kian intens. Namun di balik riuhnya opini, dinamika ini justru dinilai sebagai sinyal kemajuan dan kematangan politik di Aceh. Ketua DPD Partai Gelora Bireuen, Raja Fadhil Mubaraq, menegaskan bahwa perbedaan sikap antara legislatif dan eksekutif merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. 

Ia menilai sikap Ketua DPRA, Zulfadhli, yang kritis terhadap kebijakan pemerintah daerah, justru mencerminkan berjalannya fungsi pengawasan secara sehat.

“Dalam sistem politik Indonesia, legislatif memang seharusnya menjadi penyeimbang pemerintah. Check and balance hanya bisa berjalan jika DPR berani bersikap kritis, bahkan terhadap pihak yang berasal dari partai yang sama,” ujar Raja Fadhil, Minggu (3 May 2026).

Menurutnya, persepsi publik yang menganggap adanya konflik antara Gubernur Aceh Muzakkir Manaf atau Mualem dengan Zulfadhli yang dikenal sebagai Abang Samalanga, perlu diluruskan. Ia menyebut, perbedaan pandangan tersebut bukanlah bentuk perpecahan, melainkan bagian dari kedewasaan dalam berpolitik.

“Koalisi politik itu idealnya hanya terjadi saat proses pencalonan. Setelah itu, legislatif harus berdiri independen untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Jika tidak, fungsi kontrol akan melemah,” tegasnya.

Raja Fadhil juga menilai pernyataan keras yang dilontarkan Zulfadhli terkait dugaan “perampokan” Dana JKA sebagai bagian dari strategi komunikasi politik. Ia menekankan bahwa substansi utama dari polemik tersebut adalah menjaga agar anggaran JKA tidak dikurangi dan tetap berpihak pada masyarakat.

“Bahasanya boleh keras, tapi substansinya jelas: Dana JKA tidak boleh dipotong. DPR punya tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan itu,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kebijakan terkait JKA tidak bisa dilepaskan dari konteks historis Aceh sebagai daerah yang pernah dilanda konflik. Menurutnya, program JKA merupakan bentuk kompensasi atau “reward” bagi masyarakat yang terdampak konflik berkepanjangan.

“Pemerintah Aceh harus mempertimbangkan aspek sosial dan historis. JKA bukan sekadar program kesehatan, tapi juga bentuk keadilan bagi rakyat Aceh,” kata dia.

Ia juga mengingatkan bahwa jika polemik ini dikaitkan dengan indikator ekonomi seperti desil pendapatan, maka persoalannya akan semakin kompleks dan berpotensi memperpanjang perdebatan.

Pernyataan Raja Fadhil Mubaraq ini menegaskan bahwa polemik JKA bukan sekadar persoalan anggaran, melainkan cerminan dinamika demokrasi yang tengah bertumbuh di Aceh, dimana kritik, perbedaan sikap, dan kontrol kekuasaan mulai menemukan ruangnya secara lebih terbuka.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya