![]() |
Pengukuhan PAW Tuha Peut Cot Girek dan Seuneubok Rawa oleh Alfian.,S.Sos di Kantor Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh (11/3) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Camat Peusangan, Alfian, S.Sos, secara resmi melantik dan mengukuhkan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Tuha Peut dari dua gampong di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Rabu (11/3/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Peusangan.
Pengukuhan PAW menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Bireuen tentang pergantian antar waktu anggota Tuha Peut di Gampong Cot Girek dan Gampong Seuneubok Rawa.
Untuk Gampong Cot Girek, Kemukiman Cot Bada, pengukuhan dilakukan berdasarkan SK Bupati Bireuen Nomor 147/166 Tahun 2026. Dalam keputusan itu, Muhazar resmi dilantik sebagai anggota Tuha Peut menggantikan Martunis.
Dengan pelantikan tersebut, susunan Tuha Peut Gampong Cot Girek saat ini adalah M. Nasir sebagai ketua, Rusyidi, S.Pd sebagai wakil ketua, Muliana sebagai keurani (sekretaris), serta Bukhari Punadi, Nur Baiti, SE, dan Muhammad Yusuf sebagai anggota.
Sementara untuk Gampong Seuneubok Rawa, Kemukiman Teuku di Tanoh Mirah, pengukuhan dilakukan berdasarkan SK Bupati Bireuen Nomor 147/117 Tahun 2026. Dalam SK tersebut, Ilyas (39) dikukuhkan sebagai anggota Tuha Peut PAW menggantikan Zulkarnaini (35) yang sebelumnya mengundurkan diri karena pindah domisili.
Adapun susunan Tuha Peut Gampong Seuneubok Rawa saat ini terdiri dari Nawawi sebagai Peutua Tuha Peut, Basri sebagai wakil, Zulkarnaini sebagai keurani, serta Rusmalawati dan Martini, S.Sos sebagai anggota.
Dalam sambutannya, Camat Peusangan Alfian, S.Sos menyampaikan apresiasi kepada anggota Tuha Peut yang telah mengundurkan diri atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di tingkat gampong.
Ia juga menekankan kepada anggota Tuha Peut yang baru dikukuhkan agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam mengawal kebijakan dan regulasi di tingkat desa.
“Terima kasih kepada anggota Tuha Peut yang telah mengundurkan diri atas dedikasinya selama ini. Kepada anggota yang baru dilantik, saya berharap dapat bekerja dengan baik dan fokus pada tugas kelembagaan gampong, khususnya dalam mengawal qanun APBG yang sedang disusun,” ujar Alfian.
Menurutnya, lembaga Tuha Peut memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah gampong dalam memastikan jalannya pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.
Alfian juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah persoalan yang kerap muncul di tingkat gampong dan perlu diselesaikan secara bersama oleh aparatur desa dan lembaga gampong.
Ia menegaskan bahwa setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah di tingkat gampong, tanpa membawa kepentingan pribadi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Ada delapan persoalan di gampong yang harus bisa diselesaikan di tingkat desa. Kita harapkan semua pihak tetap kompak, tidak membawa kepentingan pribadi, dan menjalankan tugas sesuai hukum agama dan negara agar gampong tetap aman dan tentram,” tegasnya.
Kegiatan pelantikan dan pengukuhan tersebut turut dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan tokoh masyarakat. Di antaranya Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peusangan Tgk Ismuhar, S.Ag, Kasi Pemerintahan Kecamatan Peusangan Rahmadsyah Harahap, SH, Keuchik Gampong Cot Girek Muslem, serta Keuchik Gampong Seuneubok Rawa Muhazir.
Selain itu, hadir pula para anggota Tuha Peut dari kedua gampong yang ikut menyaksikan prosesi pelantikan tersebut.
Melalui pengukuhan ini, pemerintah kecamatan berharap lembaga Tuha Peut dapat semakin aktif menjalankan fungsi pengawasan, pengawasan kebijakan gampong, serta menjaga harmonisasi pemerintahan desa bersama aparatur gampong dan masyarakat.(AAP)

0 Komentar