Breaking News

DPRK Minta Camat Tak Asal Input dan Jangan Pilih Kasih Data Korban Bencana

Surya Dharma SH, Wakil Ketua DPR Kabupaten Bireuen, Aceh (istimewa) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Polemik pendataan korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen kian memanas. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen (DPRK) Bireuen, Surya Dharma SH, angkat bicara dan meminta para camat tidak melakukan pendataan secara asal-asalan terhadap warga terdampak.

Ia menegaskan, seluruh bantuan dari pemerintah pusat untuk korban bencana tidak boleh dipolitisasi maupun “dikotak-katik” di tingkat daerah.“Semua jenis bantuan pemerintah pusat untuk korban bencana jangan dipolitisi. 

Termasuk usulan data yang sampai saat ini masih simpang siur akibat tidak adanya penjelasan kategori yang jelas kepada para keuchik,” tegas Surya Dharma, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat bersumber dari APBN, sehingga proses pendataan harus akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Ketidakjelasan kategori kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat, dinilai menjadi pemicu utama kisruhnya data penerima.
Surya mengaku menerima langsung keluhan dari sejumlah keuchik yang mempertanyakan ketidaktepatan sasaran bantuan.

“Kami mendengar keluhan para keuchik terkait bantuan yang tidak tepat sasaran. Camat seharusnya melakukan evaluasi dan sosialisasi yang jelas terkait kriteria pendataan. Jangan asal-asalan,” ujarnya.

Ia meminta para camat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan verifikasi dan kaji ulang terhadap data yang telah dikirimkan, agar tidak memicu polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Secara khusus, Surya menyinggung persoalan pendataan di Kecamatan Gandapura dan Kecamatan Peusangan yang dinilai amburadul. Ia menyayangkan adanya camat yang mengaku tidak mengetahui detail data korban.

“Kami menyesalkan sikap camat yang mengaku tidak tahu data yang dinilai amburadul, khususnya di Gandapura dan Peusangan. Jangan bilang tidak tahu. Pendataan awal tetap di kecamatan, jadi camat harus bertanggung jawab atas data yang keliru,” tegasnya.

Menurutnya, camat tidak boleh “buang badan” saat dipertanyakan oleh para keuchik terkait kejelasan data penerima bantuan.

Sebelumnya, sejumlah keuchik di dua kecamatan tersebut memprotes penyaluran bantuan, baik Dana Tunggu Hunian (DTH) maupun bantuan daging meugang bagi korban banjir. Mereka menilai pendataan belum akurat sehingga memicu kecemburuan sosial di tingkat desa.

Beberapa Keuchik bahkan menyebut bantuan DTH terkesan pilih kasih dan tidak merata. Mereka meminta pemerintah daerah segera membenahi data agar tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

“Data jangan amburadul dan jangan pilih kasih. Kalau desa lain dapat, kami juga harus ada. Jangan sampai masyarakat mempertanyakan kepada kami kenapa desa lain dapat sementara mereka tidak,” ujar sejumlah Keuchik. 

Para keuchik mengaku memilih tidak membuka identitas karena khawatir mendapat teguran dari pihak kecamatan maupun kabupaten jika pernyataan mereka dimuat di media.

DPRK Bireuen menegaskan, persoalan pendataan korban bencana bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut rasa keadilan masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

Surya menekankan, jika data tidak segera dibenahi, potensi gesekan sosial di tingkat gampong bisa semakin melebar.“Ini soal keadilan. Jangan sampai korban bencana justru menjadi korban kebijakan yang tidak transparan,” pungkasnya.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya