![]() |
| Silaturahmi Anggota DPR RI, H. Ruslan Daud bersama Insan Pers Liputan Kabupaten Bireuen di Meuligoe Resident (10/2) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) ditegaskan sebagai hak mutlak masyarakat korban bencana hidrometeorologi, bukan sekadar kebijakan opsional yang bisa ditunda. Hingga kini, sejumlah titik terdampak parah di Kabupaten Bireuen, Aceh, disebut belum mendapatkan perhatian maksimal, salah satunya Salah Sirong, kawasan yang mengalami kerusakan terberat pascabencana akhir tahun lalu.
Anggota DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD), menegaskan Huntara harus dibangun di masing-masing gampong bagi warga terdampak sebagai tempat tinggal sementara sebelum Hunian Tetap (Huntap) direalisasikan.“ Huntara bukan hanya tempat tinggal sementara. Setelah masa darurat berlalu, bangunan ini bisa menjadi aset desa dan dimanfaatkan untuk pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar HRD, Selasa (10/2/2026).
Menurut politisi PKB itu, tidak ada alasan apa pun untuk menunda pembangunan Huntara, karena keberadaannya menjadi landasan utama tahapan penanganan bencana menuju pembangunan hunian permanen bagi korban.“ Hunian sementara adalah hak masyarakat korban bencana dan itu bukan janji Politik. Menunda Huntara berarti menunda pemulihan hidup mereka,” tegasnya.
HRD juga menyoroti lemahnya komunikasi pemerintah dengan masyarakat terdampak dalam menentukan tahapan penanganan pascabencana. Ia mengingatkan agar tidak terjadi tebang pilih lokasi maupun perbedaan pelayanan terhadap korban bencana hidrometeorologi.
"Sebagai wakil rakyat, HRD mengaku telah menyurati kementerian terkait untuk mengevaluasi penanganan bencana di Kabupaten Bireuen.
Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari kewenangan konstitusional anggota DPR RI dalam menyahuti aspirasi daerah pemilihan.“ Tidak ada persoalan dan tidak ada kesalahan dalam surat yang saya sampaikan ke kementerian. Ini murni suara masyarakat korban bencana yang harus didengar,” katanya.
Ia mengungkapkan, hingga kini masih terdapat sejumlah lokasi yang belum tersentuh penanganan maksimal. Padahal, banyak warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat bencana.
“Salah Sirong adalah titik bencana terparah. Infrastruktur rusak parah, mulai dari jembatan, jalan, listrik, air bersih, hingga permukiman warga. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” papar HRD saat ditemui di Meuligoe Residen.
Sementara itu, Ketua PWI Bireuen, Ariyadi, mengkritisi fenomena maraknya buzzer yang dinilai kerap menyerang pemberitaan kritis terkait penanganan bencana di daerah tersebut.“ Hari ini Bireuen terlalu sibuk membangun pembelaan lewat buzzer. Setiap kritik dan pemberitaan selalu dibalas secara membabi buta,” ujarnya.
Ariyadi menegaskan peran pers adalah menyuarakan fakta lapangan, bukan melayani kepentingan pihak tertentu.“ Apa yang ditemukan di lapangan, tulis apa adanya. Jangan takut. Pers punya amanah Undang-Undang untuk berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Senada, Ahyar Rizky, wartawan Harian Rakyat Aceh, menilai penanganan bencana di Bireuen semakin menjauh dari prinsip keberpihakan kepada rakyat.“ Setiap kritik melalui pemberitaan tidak pernah melahirkan solusi. Sampai hari ini, belum ada kebijakan konkret yang benar-benar meringankan penderitaan korban,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski pemerintah daerah kerap menggelar silaturahmi maupun konferensi pers dengan wartawan, substansi persoalan di lapangan tak pernah dijawab dengan kebijakan yang memihak korban.“Yang dibutuhkan korban bukan seremonial, tapi solusi nyata,” pungkasnya.(**)

0 Komentar