![]() |
| Bahrul Fazal, SH, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen (istimewa) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Di tengah lumpur banjir yang belum kering dan rumah-rumah yang masih menyisakan luka, tudingan keras diarahkan kepada Bank Aceh Syariah (BAS). Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen menilai bank milik daerah itu tetap mencetak keuntungan di atas penderitaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban bencana hidrometeorologi di Aceh.
Ketua APDESI Bireuen, Bahrul Fazal, SH, menilai sikap Bank Aceh Syariah pascabencana mencerminkan wajah lembaga keuangan yang kehilangan kepekaan sosial. Alih-alih hadir sebagai penopang di masa krisis, bank justru dinilai tetap menjalankan penagihan kredit secara normal, seakan bencana tak pernah terjadi.
“Ketika ASN kehilangan rumah, harta benda, bahkan usaha sampingan yang selama ini menopang dapur keluarga, Bank Aceh Syariah tetap memotong cicilan tanpa jeda. Ini bukan sekadar kelalaian, ini keputusan sadar untuk tetap mengambil untung di atas penderitaan,” tegas Bahrul, Rabu (4 Februari 2026).
Ia mengingatkan bahwa ASN, khususnya sekretaris desa dan perangkat desa berstatus PNS, merupakan tulang punggung portofolio pembiayaan Bank Aceh Syariah. Gaji ASN selama ini menjadi sumber utama kelancaran angsuran dan perputaran dana bank daerah tersebut.
Namun ironisnya, ketika kelompok yang selama ini menopang stabilitas keuangan bank justru terpuruk akibat bencana, empati dinilai menguap.“ Selama ini gaji ASN adalah nadi Bank Aceh. Tapi ketika nadi itu terluka oleh banjir dan longsor, bank memperlakukannya semata sebagai mesin penagihan,” ujarnya.
Bencana hidrometeorologi, lanjut Bahrul, telah memukul keras kehidupan ASN di tingkat desa. Banyak yang terpaksa mengungsi, menguras tabungan untuk memperbaiki rumah, hingga berutang demi bertahan hidup. Namun di tengah situasi darurat itu, potongan kredit tetap berjalan tanpa kebijakan khusus.“ Bank Aceh tidak melihat lumpur, bau banjir, dan air mata. Yang mereka lihat hanya slip gaji dan tanggal jatuh tempo. Di situlah nurani diuji, dan Bank Aceh Syariah dinilai gagal,” katanya dengan nada getir.
"APDESI Bireuen juga mengkritik dalih regulasi dan risiko perbankan yang kerap digunakan sebagai pembenaran.
Bahrul menegaskan bahwa regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas membuka ruang relaksasi kredit bagi korban bencana.“ Regulasi itu ada. Masalahnya bukan aturan, tapi keberanian moral. Relaksasi kredit bukan pelanggaran, melainkan keberpihakan,” tegasnya.
Tak hanya itu, kebijakan top up pembiayaan yang ditawarkan kepada ASN terdampak bencana juga menuai kritik tajam. Menurut APDESI, kebijakan tersebut justru menambah beban psikologis dan ekonomi korban.“ Korban bencana seharusnya diringankan, bukan didorong menambah utang. Top up bukan solusi pemulihan, itu beban baru yang dibungkus bahasa manis,” ujar Bahrul.
APDESI menyoroti fakta bahwa lebih dari 70 persen portofolio pembiayaan Bank Aceh Syariah bersumber dari ASN dan pemerintah daerah. Artinya, bank tumbuh dari dana publik, namun dinilai gagal mengembalikan keberpihakan saat publik berada dalam krisis.
“Bank daerah seharusnya menjadi bantalan ketika rakyat jatuh, bukan justru beban tambahan. Jika Bank Aceh Syariah terus berdiri di atas penderitaan ASN, maka publik berhak mempertanyakan legitimasi moralnya,” katanya.
Atas kondisi tersebut, APDESI Bireuen mendesak Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan OJK Aceh untuk tidak terus berdiam diri dan segera mendorong kebijakan relaksasi kredit yang nyata, adil, dan manusiawi bagi ASN korban bencana.
“Bencana ini bukan kesalahan ASN. Yang bermasalah adalah sistem perbankan yang kehilangan empati. Bank Aceh Syariah harus bertanggung jawab, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral di hadapan publik,” pungkas Bahrul Fazal.(**)

0 Komentar