Breaking News

Abai Korban Bencana: ASN Bireuen Desak Pemda dan DPRK Intervensi Bank Aceh Syari'ah

Ilustrasi

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Gelombang kekecewaan aparatur sipil negara (ASN) terhadap Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bireuen kian memuncak. Di tengah penderitaan pascabencana hidrometeorologi, pemotongan angsuran kredit dari gaji ASN tetap berjalan tanpa ampun, meski kebijakan relaksasi telah diberlakukan di banyak daerah lain di Aceh.

Sejumlah ASN menilai Bank Aceh Syariah terkesan menutup mata terhadap jeritan nasabahnya sendiri. Program relaksasi penangguhan sementara pemotongan angsuran yang semestinya menjadi bantalan ekonomi pascabencana, justru tak berlaku di wilayah kerja Cabang Bireuen.

Seorang ASN berinisial PJ, yang bekerja di salah satu instansi pemerintah Kabupaten Bireuen, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap bank daerah tersebut. Menurutnya, sikap diam Bank Aceh Syariah telah berubah menjadi tindakan yang menzalimi nasabah, khususnya ASN yang terdampak langsung bencana.“ Di daerah lain relaksasi berjalan. Tapi di Bireuen, seolah kami tidak dianggap. Gaji tetap dipotong otomatis, tanpa empati, tanpa kebijakan,” ujar PJ dengan nada geram, Jumat (6 Februari 2026).

PJ menegaskan, relaksasi kredit bukan kebijakan karangan. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diperkuat regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai bentuk kepedulian negara terhadap ASN, PPPK, dan pensiunan yang terdampak bencana alam.

“Ini bank daerah, membawa label syariah. Tapi perlakuannya seperti lintah darat. Simbolnya syariah, praktiknya kapitalis. Kami seperti sapi perah, dipaksa terus berproduksi meski sedang jatuh,” ungkap PJ menahan emosi.

Ia menyebut, sejak bencana melanda, pemotongan angsuran tetap dilakukan tanpa pengecualian. Bahkan, pemotongan gaji berjalan sejak Desember 2025 hingga Januari dan Februari 2026, meski banyak ASN kehilangan harta benda dan harus bangkit dari nol.“ Saya satu dari ribuan ASN terdampak. Tapi tidak ada pertimbangan sama sekali. Kami ini juga bagian dari pemodal bank. Kenapa diperlakukan sekejam ini?” tanyanya.

Keluhan senada disampaikan ASN lainnya berinisial GZ. Ia mengaku kecewa berat atas sikap Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen yang dinilainya tidak memiliki sensitivitas sosial.“ Bencana hidrometeorologi ini bencana umum, bukan musibah pribadi. Tapi seolah-olah kami menanggungnya sendiri,” kata GZ.

Menurut GZ, pihaknya mengetahui bahwa program relaksasi telah tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Bank Aceh Syariah dan semestinya berlaku bagi ASN, PPPK, serta pensiunan yang terdampak bencana.

“Di kabupaten dan kota lain, nasabah Bank Aceh Syariah sudah menikmati penangguhan. Bahkan bank nasional seperti BSI sudah menerapkannya. Tapi di Bireuen, setelah lebih dari tiga bulan bencana berlalu, belum ada tanda-tanda keberpihakan,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, para ASN mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen dan DPRK untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta adanya langkah tegas, termasuk intervensi kebijakan, agar Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen segera memberlakukan relaksasi kredit.

“Kami minta Pemkab dan DPRK hadir membela ASN. Apalagi Ramadhan tinggal hitungan hari. Beban ekonomi makin berat. Jangan biarkan ASN tercekik di kampung sendiri oleh bank milik daerah,” tegas GZ.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan relaksasi yang disuarakan para ASN terdampak bencana.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya