Breaking News

Pastikan Objektif: BNPB Data Ulang Kerusakan Pascabanjir Bireuen

Rapat Koordinasi Forkopimda Bireuen dengan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB (14/1) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID
| Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh kerusakan akibat banjir di Kabupaten Bireuen, Aceh. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin data yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyaluran bantuan dan program rehabilitasi.

Komitmen itu disampaikan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, S.Pd., M.AP., MM, dalam rapat koordinasi penanganan pascabanjir yang digelar di Pendopo Bupati Bireuen, Rabu (14 Januari 2026).

Menurut Jarwansah, pendataan ulang akan melibatkan enumerator independen dari kalangan mahasiswa. Keterlibatan mahasiswa dinilai penting untuk menjaga objektivitas serta meminimalkan potensi bias dalam proses pendataan di tingkat gampong. “Setiap Desa memiliki tingkat kerusakan yang berbeda. Karena itu, pendataan harus dilakukan secara teliti, jujur, dan terbuka. Mahasiswa akan dilibatkan sebagai enumerator, dan tentu akan diberikan uang lelah sebagai bentuk apresiasi,” kata Jarwansah.

Ia menjelaskan, proses pendataan pascabencana bukanlah pekerjaan sekali selesai. Berdasarkan pengalaman BNPB dalam penanganan bencana besar di daerah lain, seperti Lombok dan Cianjur, pendataan bahkan bisa dilakukan hingga empat kali, dilengkapi dengan uji publik serta masa sanggah. “Masih ada data yang belum terakomodasi. Proses verifikasi berlapis ini penting agar data benar-benar valid dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bireuen, para Asisten I, II, dan III Setdakab Bireuen, Bappeda, unsur Forkopimda, para camat, BPBD, serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen, Wendy.

Dalam forum itu, Pelaksana Tugas Kepala DPMGP-KB Bireuen, Musni Syahputra, menekankan pentingnya data riil sebagai dasar penentuan penerima bantuan, khususnya untuk program bantuan rumah bagi warga terdampak banjir.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Bireuen, Mawardi, mempertanyakan mekanisme pelatihan enumerator serta peluang keterlibatan unsur lain selain mahasiswa dalam proses pendataan.

Menanggapi hal tersebut, Jarwansah menegaskan bahwa rekrutmen petugas pendataan akan dilakukan secara terbuka dan disepakati bersama lintas sektor. Selain mahasiswa, unsur TNI, Polri, dan perangkat pemerintah daerah juga dapat dilibatkan sepanjang memahami teknis pendataan dan bekerja sesuai standar nasional. “Yang terpenting, petugas pendataan bekerja berdasarkan aturan dan pedoman nasional, sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Terkait klasifikasi kerusakan rumah, Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, meminta kejelasan indikator antara rumah rusak berat dan rusak ringan sebagai dasar pemberian bantuan atau rehabilitasi. Deputi BNPB memastikan seluruh data yang masuk akan diverifikasi ulang melalui pengecekan langsung ke lapangan. “Penilaian tidak hanya berdasarkan laporan administrasi, tetapi akan dicocokkan dengan kondisi nyata di lapangan,” jelas Jarwansah.

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyambut positif langkah BNPB yang akan melakukan pendataan ulang. Ia menyampaikan bahwa kondisi pascabanjir di lapangan masih memprihatinkan, tidak hanya menyangkut rumah warga, tetapi juga fasilitas umum, lapangan, dan areal persawahan. “Untuk membersihkan satu rumah saja, sebagian warga harus mengeluarkan biaya sendiri hingga puluhan juta rupiah. Belum lagi sawah yang kini tertutup lumpur dan belum bisa digarap,” ungkap Mukhlis.

Bupati menambahkan, hingga saat ini masih banyak rumah warga yang belum sepenuhnya bersih dari endapan lumpur. Upaya pembersihan umumnya baru sebatas ruang tidur, sementara halaman dan lingkungan sekitar rumah masih dipenuhi lumpur yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan sosial.

Menurutnya, masyarakat tidak ingin berlama-lama berada dalam kondisi darurat maupun pengungsian, dan sangat membutuhkan langkah cepat serta solusi konkret dari pemerintah.

Banjir berulang yang melanda Bireuen, kata Mukhlis, menjadi peringatan bahwa persoalan kebencanaan tidak cukup diselesaikan dengan penanganan darurat semata. Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan, sistem drainase, pengelolaan sungai, serta dampak alih fungsi lahan.

Pendataan yang valid dan transparan dinilai sebagai langkah awal yang krusial. Namun, hal itu harus diikuti dengan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana jangka panjang, agar kejadian serupa tidak terus terulang dan membebani masyarakat.(AAP

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya