Breaking News

Pedagang Musiman Kian Menjamur, Satpol PP-WH Tertibkan Area Alun-alun Kota Juang

Penertiban Pedagang musiman di Alun-alun Kota Juang, Pusat Kota Kabupaten Bireuen oleh Satpol PP-WH (22/12) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Aktivitas pedagang musiman yang kian menjamur di kawasan Alun-alun Kota Juang, Kabupaten Bireuen, mulai berdampak pada kemacetan dan terganggunya ketertiban umum. Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen melakukan penertiban pada Senin (22 Desember 2025).

Zulkarnaen SE menyampaikan, kegiatan menindaklanjuti arahan Kepala Satpol PP-WH Bireuen terkait penertiban hari ini, Senin (22/12) dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas di pusat kota. Menurutnya, kawasan alun-alun merupakan ruang publik yang telah ditetapkan sebagai zona larangan untuk aktivitas perdagangan.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang usaha masyarakat, tetapi untuk memastikan fungsi alun-alun tetap sesuai peruntukannya. Aktivitas berdagang di lokasi ini berpotensi menghambat mobilitas dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Zulkarnaen.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan kelonggaran kepada pedagang musiman selama lebih dari tiga pekan pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Bireuen. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan dukungan terhadap masyarakat yang terdampak secara ekonomi.

“Namun perlu digarisbawahi, Alun-alun Kota Juang adalah kawasan larangan bagi semua pedagang. Ini merupakan aturan yang harus dipatuhi bersama,” tegas Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib), Zulkarnaen, SE.

Di sisi lain, penertiban tersebut mendapat respons cukup dewasa dari sebagian pedagang. SY, seorang pedagang kue yang enggan disebutkan namanya mengaku memahami langkah yang diambil Satpol PP-WH. Ia menilai penertiban merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab aparat penegak peraturan daerah.

“Saya pribadi tidak pernah tersinggung. Penertiban memang sudah menjadi wilayah kerja mereka dan itu perlu dipahami oleh pedagang,” ujarnya.

Ia juga mengaku telah beberapa kali mengalami razia serupa, namun memilih menyikapinya secara rasional. Menurutnya, selama masih ada toleransi waktu untuk berjualan, para pedagang seharusnya bisa bersyukur dan menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.

“Kalau penertiban hanya sesekali dilakukan dalam sebulan, sementara selebihnya kami masih bisa berjualan, itu sudah cukup membantu. Yang penting saling memahami,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bireuen mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan memanfaatkan lokasi-lokasi yang telah disediakan secara resmi, guna menciptakan wajah kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya