Breaking News

Fraksi Golkar DPRK Bireuen Setujui APBK 2026 dengan Sejumlah Catatan Strategis

Juru bicara Fraksi Golkar, Hidayatul Siddiq, S.Pd., MM, menyampaikan pandangan akhir dalam rapat paripurna DPRK Bireuen (23/12) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi qanun. 

Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen guna memperkuat efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Pendapat akhir Fraksi Golkar disampaikan oleh juru bicara fraksi, Hidayatul Siddiq, S.Pd., MM, dalam rapat paripurna DPRK Bireuen, Selasa (23 Desember 2025). 

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Golkar terlebih dahulu menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bireuen pada 26 November 2025 lalu.

Fraksi Golkar berharap seluruh masyarakat Bireuen dan Aceh diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi dampak bencana tersebut. Sejalan dengan itu, fraksi meminta pemerintah daerah memastikan ketersediaan data korban dan kerusakan yang akurat dan terverifikasi.“Data yang valid menjadi kunci utama agar pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Aceh dapat menyusun program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara tepat sasaran,” ujar Hidayatul Siddiq.

Terkait kebijakan fiskal, Fraksi Golkar menyoroti menurunnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Fraksi mengapresiasi penjelasan pemerintah daerah yang menyebutkan penurunan tersebut sebagai konsekuensi dari meningkatnya kinerja kedua sektor tersebut. Namun demikian, Fraksi Golkar berharap capaian tersebut tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan kualitas pelayanannya.

Sementara itu, mengenai rendahnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik akibat kebijakan realokasi pemerintah pusat, Fraksi Golkar menilai peluang peningkatan anggaran masih terbuka. Hal ini mengingat sejumlah kabupaten dan kota lain di Aceh justru mengalami kenaikan DAK Fisik pada Tahun Anggaran 2026.

"Atas dasar itu, Fraksi Golkar mendorong kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar lebih proaktif dan maksimal melakukan komunikasi serta lobi anggaran ke pemerintah pusat.
Dalam aspek pendapatan daerah, Fraksi Golkar menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 yang didasarkan pada realisasi PAD tahun sebelumnya. Seluruh OPD diminta mendukung komitmen Bupati Bireuen untuk meningkatkan PAD, termasuk melalui penertiban aset daerah serta percepatan pembentukan Badan Pendapatan Daerah.

Fraksi Golkar juga menaruh perhatian pada kebijakan pengadaan lampu tenaga surya dan meterisasi lampu jalan yang direncanakan pada tahun 2026. Kebijakan ini dinilai dapat menjadi solusi konkret untuk menekan beban APBK, mengingat selama ini pemerintah daerah harus menambah anggaran sekitar Rp2 miliar setiap tahun untuk biaya penerangan jalan umum.

Dari sisi regulasi, Fraksi Golkar meminta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) segera merumuskan kontrak baru terkait pengelolaan parkir di Suzuya Mall. Hal ini seiring dengan perubahan status parkir dari retribusi menjadi pajak parkir sebagaimana diatur dalam Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2024.

Fraksi Golkar juga menyoroti jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bireuen yang mencapai 8.994 orang, terdiri atas PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam rekrutmen ASN dan PPPK agar sesuai dengan kebutuhan organisasi serta kemampuan keuangan daerah.

Di sisi lain, Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap penganggaran pembangunan jalan hot mix Blang Guron–Dama Kawan di Kecamatan Gandapura, yang dinilai sangat dibutuhkan dan telah lama dinantikan oleh masyarakat setempat.

Menutup pandangannya, Fraksi Golkar mengingatkan agar penyusunan APBK ke depan tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga seluruh tahapan dan jadwal penyusunan APBK dapat berjalan secara ideal, tertib, dan tepat waktu.

Adapun postur APBK Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2026 yang disetujui Fraksi Golkar terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp2,00 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,02 triliun.(AAP

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya