![]() |
| Aksi Damai Massa dan Mahasiswa di Kantor Bupati Bireuen Mendesak Pemerintah Pusat Menetapkan Aceh Bencana Nasional (22/12) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Gelombang keprihatinan atas bencana banjir dan longsor yang terus berulang di Aceh mengemuka di ruang publik. Senin (22/12/2025), massa yang tergabung dalam pergerakan pemuda dan mahasiswa menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bireuen, menuntut pemerintah pusat segera menetapkan Aceh sebagai Bencana Nasional.
Aksi digelar sebagai respons atas dampak bencana yang kian meluas dan berkepanjangan. Sejumlah wilayah di Aceh mengalami kerusakan infrastruktur, terendamnya permukiman, lumpuhnya aktivitas ekonomi, hingga terganggunya layanan dasar. Para pengunjuk rasa menilai kapasitas penanganan di tingkat daerah tidak lagi memadai menghadapi skala bencana yang ada.
Koordinator aksi, M. Hafadh, menegaskan bahwa status Bencana Nasional diperlukan agar negara dapat mengerahkan sumber daya secara lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan.
“Di lapangan, masyarakat kehilangan rumah, mata pencaharian, dan akses kesehatan serta pendidikan. Tanpa dukungan penuh pemerintah pusat, pemulihan akan berjalan lambat dan tidak merata,” ujarnya dalam orasi.
Menurut massa aksi, data sementara menunjukkan jumlah rumah rusak dan warga terdampak sangat besar.
Mereka bahkan membandingkan skala kerusakan dengan sejumlah bencana besar di masa lalu, sementara proses rehabilitasi dinilai tersendat akibat keterbatasan anggaran dan sumber daya pemerintah daerah.
Banjir Dinilai Bukan Sekadar Bencana Alam
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyoroti akar persoalan yang dianggap memperparah bencana. Banjir di Aceh dan Sumatra, menurut mereka, tidak semata-mata disebabkan faktor alam, melainkan diperparah oleh kerusakan lingkungan yang sistematis.
Alih fungsi hutan, aktivitas pertambangan, serta ekspansi perkebunan skala besar disebut menjadi faktor utama. Kerusakan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) membuat wilayah hulu kehilangan kemampuan menahan debit air, sehingga banjir mudah meluas ke kawasan permukiman.
“Pengawasan negara lemah. Izin tambang dan perkebunan berjalan, tetapi perlindungan lingkungan diabaikan. AMDAL kerap hanya menjadi formalitas,” bunyi salah satu pernyataan yang dibacakan di hadapan peserta aksi.
Dampaknya, rakyat kecil menanggung kerugian paling besar. Rumah, sekolah, tempat ibadah, dan lahan pertanian terendam. Banyak keluarga kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan, sementara keuntungan ekonomi dinikmati segelintir pihak.
Tiga Tuntutan Utama
Melalui aksi damai ini, massa menyampaikan sejumlah tuntutan strategis. Pertama, pemerintah pusat diminta segera menetapkan Aceh—dan bencana banjir besar di Sumatra—sebagai Bencana Nasional sesuai peraturan perundang-undangan.
Kedua, meningkatkan keterlibatan pemerintah pusat dalam penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana.
Ketiga, menjamin pemulihan hak-hak dasar masyarakat terdampak, mulai dari perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga mata pencaharian.
Selain itu, mereka juga mendesak pencabutan izin perusahaan yang merusak lingkungan, audit menyeluruh terhadap tambang dan perkebunan di wilayah rawan banjir, rehabilitasi hutan dan DAS secara nyata, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Keterlibatan masyarakat lokal dalam perlindungan lingkungan turut ditekankan.
“Ini Panggilan Kemanusiaan”
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Spanduk dan poster bertema keadilan lingkungan dibentangkan, menegaskan bahwa gerakan ini bersifat damai, sadar, dan terorganisir.
“Ini bukan kepentingan politik. Ini panggilan kemanusiaan,” kata Mauliadi, salah satu perangkat desa yang ikut menyampaikan sikap. Ia menegaskan, perlindungan lingkungan merupakan kewajiban konstitusional negara, bukan pilihan.
Massa aksi menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah mengambil langkah konkret. Bagi mereka, penetapan status Bencana Nasional bukan sekadar label administratif, melainkan pintu masuk bagi kehadiran negara secara utuh—sebelum dan sesudah bencana—demi keadilan lingkungan dan keselamatan rakyat.(**)

0 Komentar