Breaking News

Razia Busana Muslim: 10 Perempuan Terjaring di Bireuen

Pelanggar Syariat Islam terjaring dalam Razia Busana Muslim di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh (18/11) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | 
Razia busana muslim yang digelar tim gabungan Wilayatul Hisbah (WH), Satpol PP, Subdenpom, dan Polri di Jalan Nasional Banda Aceh–Medan, Kecamatan Jeumpa, Selasa (18/11/2025), menjaring 10 perempuan yang dinilai melanggar ketentuan berpakaian sesuai syariat Islam. Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Syiar Islam.

Kasatpol PP-WH, Chairullah Abed SE melalui Kepala Seksi Operasi WH Bireuen, Anwar Zulham, menyampaikan bahwa seluruh pelanggar adalah perempuan yang kedapatan mengenakan pakaian yang tidak memenuhi ketentuan syariat. “Sebanyak 10 perempuan tersebut terjaring karena memakai celana ketat, berbaju di atas pinggul, dan terkesan tidak menutupi aurat,” ujar Anwar.

Petugas mengedukasi dan memberi pengarahan kepada pelanggar Syariat Islam yang terjaring dalam Razia busana Muslim (18/11) 

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan pembinaan langsung di lokasi. Para pelanggar diminta menandatangani pakta integritas sebagai komitmen agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati ketentuan syariat, khususnya dalam berpakaian. Aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga nilai budaya dan norma Islam di Aceh,” kata Anwar.

Briefing (Briefing) Tim Gabungan mengawali Razia busana Muslim di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh (18/11) 

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama perempuan muslim, untuk lebih memperhatikan kelayakan busana saat beraktivitas, baik di ruang publik maupun dalam keseharian. “Kami berharap warga dapat tampil dengan busana yang mencerminkan identitas keacehan dan nilai Islam,” ujarnya.

Razia busana muslim ini menjadi bagian dari kegiatan rutin WH bersama pemerintah daerah. Penegakan syariat, kata Anwar, akan terus dilakukan secara berkala agar masyarakat semakin terbiasa menjalankan aturan yang berlaku.

Operasi di Kecamatan Jeumpa tersebut melibatkan 29 personel gabungan, terdiri dari unsur Subdenpom, Pospol Jeumpa, dan Satpol PP–WH Bireuen.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya