Breaking News

Abi Nanda: HUT Bireuen Meriah Dilapangan Suram Dilaporan

Anggota DPRK Bireuen, Nanda Rizka, S.Pd.I., M.Pd., Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa F-PKB (7/11)

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | 
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Bireuen yang digelar pada Oktober 2025 lalu, kini berbalik menuai kritik tajam dan dugaan serius terkait penyalahgunaan dana publik. Perayaan yang semestinya menjadi ajang refleksi pembangunan daerah itu justru dinilai sarat dengan kepentingan pribadi dan minim transparansi.

Sorotan tajam datang dari Anggota DPRK Bireuen, Nanda Rizka, S.Pd.I., M.Pd., Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB). Kepada wartawan, Jumat (7/11/2025), ia menegaskan bahwa pengelolaan dana publik pada perayaan tersebut patut diaudit secara menyeluruh.

Momentum Perayaan Daerah Berubah Jadi Sorotan Etika dan Transparansi

“Penggunaan uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada penyimpangan dan dugaan 'Suram' dilaporan," Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi pelanggaran etika dan hukum,” ujar Nanda Rizka yang akrab disapa Abi Nanda.

Menurutnya, sumber dana yang digunakan untuk kegiatan HUT ke-26 tidak hanya berasal dari APBK Bireuen, tetapi juga melibatkan kontribusi SKPK, para camat di 17 kecamatan, dana CSR perbankan, serta sumbangan sponsor dan donatur. Kompleksitas sumber anggaran itu, kata Abi Nanda, justru memperbesar potensi terjadinya tumpang tindih alokasi dan penyalahgunaan anggaran.

Beberapa sumber internal di lingkungan pemerintah daerah juga menyebut adanya klaim ganda dari sejumlah SKPK dan camat, yang menimbulkan dugaan adanya dana publik yang dialihkan untuk kepentingan nonresmi.

Lebih jauh, Abi Nanda menyoroti indikasi konflik kepentingan karena kegiatan tersebut diduga dikelola oleh istri Bupati Bireuen bersama adik kandung Bupati yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Indikasi penyalahgunaan muncul karena tidak ada laporan pertanggungjawaban yang jelas. Ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah HUT Bireuen ini untuk rakyat atau untuk kelompok tertentu?” tegasnya.

Kritik publik semakin tajam dikarenakan dalam rangkaian pemaparan yang seharusnya ditampilkan Prestasi kinerja pemerintah sebelumnya. Mirisnya malah video pribadi Bupati Mukhlis yang memperlihatkan aktivitas berburu babi di hutan Bireuen." Itu Tidak lebih bahagian dari layar belakangnya sebelum menjabat Bupati Bireuen. 

"Selain Berstatus Kota Santri" Tayangan itu dinilai tidak pantas ditampilkan dalam agenda resmi pemerintah, terlebih karena konteksnya bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Bireuen.

“Itu bukan tontonan untuk acara pemerintah. Apalagi binatang tersebut haram dalam Islam. Ini sangat tidak beretika dan mencoreng wibawa pemerintahan,” ujar Abi Nanda.

Tak berhenti di situ, perayaan yang disebut “spektakuler” itu juga dinilai bertentangan dengan fatwa dan kesepakatan MPU Bireuen, yang sebelumnya telah menegaskan larangan penyelenggaraan konser musik di ruang publik. Namun, dalam perayaan HUT ke-26, konser musik justru digelar secara terbuka dengan percampuran antara laki-laki dan perempuan hingga larut malam.

Ketiadaan laporan keuangan yang dapat diakses publik memperkuat dugaan adanya penyimpangan. Hingga kini, tidak ada mekanisme resmi untuk memastikan besaran dana CSR, donasi, maupun sumbangan sponsor yang diterima panitia HUT.

“Ketidakjelasan ini membuka ruang bagi pengalihan dana untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Abi Nanda.

Seorang pengamat tata kelola pemerintahan lokal menilai, acara publik yang dibiayai oleh APBK semestinya disertai dengan laporan keuangan terbuka dan rinci. Tanpa akuntabilitas yang tegas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin tergerus.

“Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal kepercayaan publik. Ketika dana rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi, citra pemerintah runtuh,” ujarnya.

DPRK Bireuen, melalui Fraksi PKB, mendesak Inspektorat Kabupaten melakukan audit khusus terhadap seluruh aliran dana HUT ke-26 Bireuen, baik yang bersumber dari APBK maupun CSR lembaga perbankan dan pihak ketiga lainnya.

“Setiap rupiah uang rakyat harus bisa ditelusuri. Audit ini bukan formalitas, tapi untuk menjawab dugaan penyalahgunaan secara konkret,” tegas Abi Nanda.

HUT ke-26 Kabupaten Bireuen seharusnya menjadi panggung apresiasi atas capaian pembangunan dan dedikasi pemerintah daerah. Namun, kontroversi yang muncul justru membuat perayaan ini menjadi ujian serius bagi integritas dan tata kelola pemerintahan daerah.

Kini, masyarakat menanti langkah nyata dari Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana publik. Sebab, hanya dengan transparansi dan tanggung jawab yang jelas, kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat dipulihkan.

“Pemerintah boleh merayakan, tapi rakyat berhak tahu: uang siapa yang dibelanjakan, untuk siapa, dan dengan tujuan apa,” tutup Abi Nanda.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya