.webp)
Pertemuan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky dengan Manajemen PT Pupuk Indonesia (13/11)
ACEH TIMUR, REAKSIONE.ID | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memanggil manajemen PT Pupuk Indonesia untuk membahas persoalan kelangkaan pupuk dan distribusi subsidi di wilayahnya. Pertemuan berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (13/11/2025), dan menjadi respons cepat pemerintah daerah atas keluhan petani terkait sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Al-Farlaky mengungkapkan tiga persoalan utama yang sering dikeluhkan petani: kelangkaan pupuk, penjualan pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET), serta masih adanya petani yang belum dapat membeli pupuk karena tidak terdaftar dalam kelompok tani.
“Pertemuan hari ini kami lakukan untuk mendiskusikan persoalan pupuk di Aceh Timur. Ada tiga hal yang menjadi sorotan: kelangkaan, harga yang dijual di atas HET, dan petani yang belum bisa menebus pupuk karena belum masuk kelompok tani,” kata Bupati.
Dari hasil laporan PT Pupuk Indonesia, harga pupuk di kios resmi pada dasarnya masih sesuai HET. Namun, dugaan kenaikan harga di tingkat pengecer sering dipicu tambahan biaya logistik dari pihak kios.
Bupati Al-Farlaky juga menyebutkan adanya 14 kios resmi di Aceh Timur yang sempat terindikasi menjual pupuk di atas HET. Namun, hasil verifikasi PT Pupuk Indonesia memastikan tidak ditemukan pelanggaran berat sehingga belum ada kios di Aceh Timur yang dikenai sanksi pencoretan.
Ia menegaskan perlunya penguatan koordinasi lintas pihak, terutama antara Dinas Pertanian, penyuluh, kelompok tani, dan PT Pupuk Indonesia.
“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas untuk menggelar rapat koordinasi di seluruh wilayah kerja. Tujuannya agar distribusi pupuk lebih transparan dan petani memahami mekanisme penebusan menjelang masa tanam,” ujar Bupati.
Senior Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Regional 1A, Benney Farlo, menegaskan bahwa evaluasi distribusi pupuk dilakukan secara berkala melalui sistem penilaian yang ketat. Kios yang terbukti menjual pupuk di atas HET akan langsung diblacklist.
“Kami memiliki sistem evaluasi terjadwal. Kios yang tidak perform dan menjual di atas HET, setelah verifikasi, akan langsung diblacklist tanpa toleransi,” tegas Benney.
Di seluruh Aceh, tercatat 21 kios pupuk telah diblacklist. Namun, untuk Aceh Timur, tidak ditemukan pelanggaran yang mengarah pada sanksi tersebut.
Benney juga memaparkan bahwa dari lebih 31 ribu petani di Aceh Timur yang telah terdaftar, terdapat sekitar 7.551 petani yang belum dapat menebus pupuk subsidi karena belum masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kondisi ini turut memicu kesan kelangkaan pupuk di lapangan.
“Isu kelangkaan kadang muncul karena petani belum masuk RDKK. Kami tidak dapat menyalurkan pupuk kepada yang tidak terdaftar. Kami apresiasi langkah cepat Bupati Aceh Timur yang menaruh perhatian besar pada persoalan ini,” ujarnya.
Benney menilai komunikasi yang terbangun antara pemerintah daerah dan PT Pupuk Indonesia berjalan baik, dan menjadi kunci untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
“Beberapa masukan dari Pak Bupati menggambarkan dinamika di lapangan. Dengan koordinasi yang solid, insyaallah persoalan pupuk di Aceh Timur bisa diselesaikan,” tutupnya.(**)
0 Komentar