Breaking News

Komisi III DPRK Bireuen Tinjau Pembangunan Ruang Inap Puskesmas Peudada

Kunjungan Komisi III DPRK Bireuen ke Puskesmas Peudada meninjau progres pembangunan ruang rawat inap sumber DAU dengan nilai kontrak Rp1,55 miliar (30/10) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | 
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen meninjau pembangunan ruang rawat inap di Puskesmas Peudada, Kamis (30/10), sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap proyek pemerintah daerah.

Proyek dengan nilai kontrak Rp1,55 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dikerjakan oleh CV Karya Mandiri Group di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen.

Ketua Komisi III DPRK Bireuen, Fadhli, S.Pd, mengatakan, kunjungan lapangan ini dilakukan setelah mencermati sejumlah pemberitaan yang menyoroti konstruksi proyek pengembangan ruang rawat inap tersebut.

Konsultan dan PPTK dampingi kunjungan Komisi III DPRK Bireuen meninjau pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Peudada (30/10) 

“Kami dari DPR menjalankan fungsi pengawasan. Setelah menanyakan langsung kepada pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili PPTK, Iskandar, SKM dan konsultan pengawas, mereka memastikan pekerjaan konstruksi ini telah sesuai perencanaan. Tidak ada masalah ataupun kendala di lapangan,” ujar Fadhli di lokasi.

Menurutnya, dugaan adanya kejanggalan dalam konstruksi sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu juga telah diklarifikasi oleh pihak terkait. “Saat kami bersama beberapa media meninjau lokasi untuk melihat titik yang disebut bermasalah, ternyata tidak ditemukan bagian yang perlu dibongkar,” tambahnya.

Fadli menegaskan, pihak DPRK tidak memiliki kewenangan untuk membongkar bangunan, namun akan menyerahkan tindak lanjut hasil pengawasan kepada lembaga penilai teknis maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini melalui mekanisme resmi, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) pada pembahasan LKPJ mendatang untuk memastikan semua proses berjalan transparan,” ujarnya menegaskan.

Kunjungan pengawasan dihadiri langsung Ketua Komisi III DPRK Bireuen Fadli, S.Pd (NasDem), Hasanuddin (PKS), Surya Yunus (PAN), Sufyannur, S.E. (Partai Aceh), dan Rosmawati (Golkar), serta staf khusus Sekretariat Dewan Muhibuddin, A.Md. Dari pihak eksekutif hadir PPTK Iskandar, S.K.M bersama konsultan pengawas proyek, Mawardi, ST

Anggota Komisi III lainnya, Surya Yunus, menilai pemberitaan dugaan ketidaksesuaian konstruksi belum dapat dibuktikan secara faktual.

“Setelah kita cek, tidak ada bukti kuat berupa foto maupun video. Jadi belum ada dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Kunjungan ini lebih sebagai bagian dari pengawasan dan klarifikasi langsung di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Mawardi, S.T., dari CV Karya Prata Design selaku konsultan pengawas proyek, menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan dan petunjuk teknis.

“Setiap tahapan pekerjaan diverifikasi dan didokumentasikan sejak awal. Kami memastikan pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Peudada berjalan tepat waktu dan berkualitas. Itu komitmen kami dalam melakukan pengawasan,” katanya.

Hal senada disampaikan Iskandar, S.K.M., Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Bireuen. Ia menegaskan, koordinasi dengan konsultan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga mutu dan ketepatan pelaksanaan pekerjaan.

“Hingga kini tidak ada persoalan yang berpotensi mengganggu tahapan pekerjaan. Kami melakukan pengawasan bersama di setiap tahap untuk memastikan hasil yang sesuai standar,” ujar Iskandar.

Komisi III DPRK Bireuen berkomitmen untuk terus memantau progres pembangunan hingga tuntas, agar fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat Peudada dan sekitarnya.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya