
Dewan Guru UPTD SDN 2 Jeunieb, Bireuen, Aceh (7/10)
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Sebanyak 10 guru di SD Negeri 2 Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh, mengaku kecewa atas tindakan kepala sekolah yang menggembok pintu gerbang sekolah dan tidak mengizinkan mereka masuk kelas hanya karena terlambat hadir sekitar lima menit pada Selasa (7 Oktober 2025).
Aksi tersebut dinilai para guru sebagai bentuk arogansi dan kurang bijaksana, yang memperkeruh hubungan kerja di lingkungan sekolah.
“Sejak beberapa waktu terakhir, keharmonisan di SDN 2 Jeunieb memang sudah terganggu. Tindakan menggembok pagar dan membuat kami tersandera di luar sekolah hanya karena keterlambatan lima menit sangat tidak pantas,” ujar salah satu guru kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Menurut para guru, keterlambatan tersebut tidak disengaja. Sebagian di antara mereka berdomisili jauh dari sekolah, seperti dari Peusangan dan Samalanga. “Kami tetap berkomitmen disiplin, tapi jika terlambat sedikit lalu dianggap alpa dan dilarang mengajar, itu sudah termasuk tindakan diskriminatif,” tambahnya.
Lebih lanjut, mereka menyebut kepala sekolah sempat melarang mereka mengajar pada hari berikutnya, namun kemudian mengizinkan kembali beberapa jam kemudian. “Kebijakan yang berubah-ubah membuat kami bingung. Sikap seperti ini tidak mencerminkan kepemimpinan yang sehat,” ujar seorang guru lain.
Para guru juga menyoroti adanya guru honorer bersertifikasi yang tiba-tiba dihapus jam mengajarnya tanpa alasan jelas. “Kami sudah melaporkan situasi ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen. Kami berharap ada evaluasi menyeluruh, baik terhadap kepala sekolah maupun seluruh staf pengajar, agar lingkungan kerja kembali kondusif,” tegas perwakilan guru.
Sepuluh guru yang dinyatakan absen karena tidak bisa masuk sekolah tercatat dalam sistem kehadiran digital (fingerprint) sebagai alpa. Mereka adalah MY, MH, EZ, YL, LN, FN, DR, SW, YS, dan NW.
Menanggapi hal ini, Kepala UPTD SDN 2 Jeunieb Hasan Basri, S.Pd membenarkan bahwa ia menggembok pintu gerbang sekolah. Ia berdalih, langkah itu dilakukan sebagai upaya menegakkan disiplin waktu di kalangan tenaga pendidik.
“Sekolah harus menjadi contoh kedisiplinan. Tindakan mengunci gerbang bukan untuk menghukum, tapi untuk memastikan tanggung jawab terhadap pekerjaan,” kata Hasan Basri kepada wartawan.
Sementara itu, sejumlah pihak di lingkungan pendidikan menilai langkah semacam ini perlu kajian dan pembinaan lebih lanjut agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim belajar dan semangat guru.
Disdikbud Kabupaten Bireuen diharapkan segera memfasilitasi mediasi agar konflik internal di SDN 2 Jeunieb tidak berlarut-larut dan mutu pendidikan tetap terjaga.(**)
0 Komentar