Breaking News

Kebijakan Reaktif: Perlindungan Guru Tergunting Dibalik Budaya Pelaporan

Ilustrasi

 ACEH, REAKSIONE.ID | 
Sudah terlalu lama kebijakan pendidikan di Indonesia berjalan dengan asumsi keliru: bahwa guru bisa terus diminta berlari meski tangannya terikat. Negara terus menuntut kenaikan mutu pembelajaran, tetapi tidak secara serius melindungi nilai otoritas dan martabat profesi guru — dua fondasi yang tak tergantikan dalam ekosistem pendidikan.

Kita memasuki fase yang berbahaya: hak mendidik guru perlahan digunting oleh kebijakan yang reaktif dan budaya pelaporan yang tak terkendali. Ruang kelas terancam berubah menjadi “medan pengawasan horizontal” yang membunuh inisiatif dan keberanian moral seorang pendidik.

Jika pemerintah tidak segera memasukkan perlindungan nilai penyelamat edukasi sebagai agenda prioritas reformasi, maka seluruh wacana transformasi pendidikan hanya akan mati di tataran slogan.

1. Negara harus secara eksplisit melindungi otoritas pedagogis guru.
Regulasi pendidikan harus memberikan jaminan hukum preventif, bukan sekadar prosedur pendampingan setelah krisis media meledak.

2. Administrasi harus direduksi secara radikal — bukan “dimodifikasi”.
Guru bukan tenaga input data. Mandat pembelajaran mendalam (deep learning) tidak mungkin terjadi jika 60–70% energi tersedot pengisian laporan dan perangkat teknis.

3. Moratorium kebijakan reaktif.
Stop melahirkan aturan dadakan berbasis tekanan publik sesaat. Kebijakan pendidikan harus berbasis riset, bukan viralitas atau sentimen populis.

4. Bangun hubungan negara–guru berbasis kepercayaan, bukan pengawasan.
Kedewasaan negara terlihat dari sikap: mencurigai profesi guru, atau melindungi mereka sebagai ujung tombak peradaban?

Kita tak sedang bicara soal kesejahteraan semata, tetapi soal sovereignty of education.
Ketika otoritas guru runtuh, Proyek Peradaban Indonesia Emas 2045 berpotensi gagal sebelum dimulai.

Di dunia yang makin agresif, negara tak cukup hanya “berterima kasih kepada guru”. Negara harus menjamin perlindungan nilai edukasi sebagai kebijakan inti." Sekarang, sebelum terlambat.

Oleh: Hasan Basri, S.Pd., MM
Bireuen, Aceh – 29 Oktober 2025.

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya