![]() |
| Bupati Al-Farlaky melantik Komisioner Baitul Mal di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur (9/9). |
ACEH TIMUR, REAKSIONE.ID | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meminta jajaran Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Timur periode 2026–2031 bekerja lebih agresif menghimpun zakat dan mempercepat penyalurannya kepada masyarakat yang berhak.
Ia menegaskan pengelolaan dana umat tidak boleh menjadi ruang untuk kepentingan pribadi, termasuk praktik percaloan, permainan bantuan maupun pemotongan hak mustahik.
Pesan tersebut disampaikan Al-Farlaky saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Ketua dan Anggota BMK Aceh Timur periode 2026–2031 di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur, Rabu (9/9/2026).
Komisioner BMK Aceh Timur yang dilantik yakni Rizallihadi, A.Md. sebagai ketua. Sedangkan anggota terdiri dari H. M. Sanusi, Lc., M.H., Irham Teguh, S.H., Tgk. Ibrahim, S.E.I., dan Julianda.
Pada kesempatan yang sama, turut dilantik Dewan Pengawas yang terdiri dari Tgk. H. Hasanuddin, S.E., M. Isa, S.Ag., M.Pd., dan Drs. Ridwan Suud.
Al-Farlaky mengatakan jajaran tersebut dipilih setelah melewati sejumlah tahapan, termasuk proses seleksi serta uji kepatutan dan kelayakan di DPRK Aceh Timur.
Menurutnya, amanah yang diberikan kepada Baitul Mal memiliki tanggung jawab besar karena menyangkut pengelolaan dana yang berasal dari umat dan diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai penerima zakat.
“Banyak agenda Baitul Mal serta dana-dana umat yang perlu kita salurkan kepada para penerima manfaat atau mustahik zakat yang telah ditetapkan sesuai ketentuan syariat,” kata Al-Farlaky.
Al-Farlaky meminta seluruh komisioner membangun kerja kolektif, terbuka dan saling bersinergi. Dewan Pengawas juga diminta menjalankan fungsi kontrol secara maksimal.
Ia bahkan membuka ruang komunikasi langsung apabila terjadi persoalan internal yang menghambat kinerja lembaga.
“Kalau dalam proses kerja dan pengawasan ada benturan atau dinamika di dalam lembaga, silakan disampaikan kepada saya selaku penanggung jawab utama organisasi. Kita cari jalan keluar bersama,” ujarnya.
Bupati juga memastikan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh jajaran Baitul Mal, baik komisioner maupun sekretariat.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar pengelolaan zakat benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak menyimpang dari amanah masyarakat.
Al-Farlaky secara khusus mengingatkan agar tidak ada pihak yang menjadikan Baitul Mal sebagai tempat mencari keuntungan pribadi.
Ia juga melarang adanya perantara atau “calo” dalam proses penyaluran bantuan zakat.
“Tidak boleh ada calo dalam penyaluran zakat. Ini harus kita ubah agar dana umat dapat disalurkan dengan baik. Jangan ada permainan terkait bantuan,” tegasnya.
Tak hanya calo, pemotongan terhadap bantuan yang menjadi hak mustahik juga ditegaskan sebagai tindakan yang tidak boleh terjadi.
“Tadi sudah saya tegaskan dalam kata sambutan, tidak boleh ada tindakan pemotongan apa pun terhadap bantuan kepada para mustahik zakat, baik dilakukan oleh jajaran pemerintah daerah maupun staf yang bekerja di Baitul Mal,” katanya.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan pemotongan maupun permainan dalam penyaluran bantuan.
Pemerintah daerah, kata Al-Farlaky, akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan apabila praktik tersebut terbukti terjadi.
Selain memperketat penyaluran, Bupati Aceh Timur juga meminta sekretariat Baitul Mal membenahi administrasi dan mempercepat proses bantuan kepada masyarakat.
Menurutnya, dana yang telah dihimpun dari umat harus dikelola secara profesional dan tidak dibiarkan terlalu lama tertahan tanpa alasan yang jelas.
“Kalau memang dibutuhkan pertimbangan dari kami, silakan menghadap langsung. Kita berdiskusi mencari jalan keluar yang terbaik, sehingga dana-dana yang terhimpun dari umat ini tidak tertahan terlalu lama di rekening Baitul Mal,” ujarnya.
Al-Farlaky menilai persoalan administrasi dan kecepatan penyaluran perlu mendapat perhatian serius.
Sebab, pengelolaan dana umat bukan hanya menyangkut aspek pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan keuangan.
Ia mengingatkan dana yang terlalu lama tersimpan dan tidak segera disalurkan juga dapat menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Di sisi lain, Al-Farlaky meminta Baitul Mal tidak hanya sibuk menyalurkan zakat.
Penghimpunan dana umat juga harus menjadi agenda utama selama periode kepengurusan baru.
Ia mendorong jajaran BMK membangun komunikasi dan melakukan audiensi secara aktif dengan berbagai sektor yang berpotensi menjadi sumber zakat.
Mulai dari perusahaan, perbankan, sektor perkebunan, hingga institusi TNI dan Polri di wilayah Aceh Timur.
“Harus ada peningkatan penghimpunan dana umat. Kita perlu melakukan audiensi dan bertemu dengan perusahaan-perusahaan serta lintas sektor lainnya, termasuk TNI, Polri, pihak perbankan seperti BSI dan Bank Aceh, serta perusahaan-perusahaan perkebunan,” kata Al-Farlaky.
Menurutnya, semakin kuat penghimpunan zakat, semakin besar pula ruang Baitul Mal untuk menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Karena itu, Baitul Mal diharapkan tidak hanya menunggu masyarakat atau lembaga membayarkan zakat, tetapi aktif membangun jejaring dan meningkatkan kesadaran masyarakat maupun badan usaha mengenai kewajiban zakat.
Al-Farlaky menyebut Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tahun ini juga akan mendorong pembangunan sekitar 56 unit rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan berbagai program pemberdayaan dan bantuan yang dikelola Baitul Mal.
Selain kebutuhan tempat tinggal, perhatian juga diarahkan pada sektor pendidikan.
Baitul Mal diminta terus memperkuat bantuan pendidikan bagi para santri, baik yang menempuh pendidikan di Aceh Timur maupun anak-anak Aceh Timur yang belajar di pesantren di luar daerah, termasuk hingga luar negeri.
“Pemerintah dan Baitul Mal harus sama-sama menjaga dan membesarkan nama daerah. Kita harus bersinergi dalam menjalankan visi dan misi pembangunan Aceh Timur,” ujar Al-Farlaky.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tengah menggalakkan berbagai agenda pembangunan.
Karena itu, keberadaan Baitul Mal diharapkan menjadi salah satu kekuatan sosial yang mampu memperluas manfaat pembangunan melalui pengelolaan zakat secara profesional.
“Pemerintahan ini kita jaga bersama. Kita sama-sama saling membesarkan dan mendukung kerja-kerja pembangunan yang sedang kita lakukan di Aceh Timur,” pungkas Al-Farlaky.(**)

0 Komentar