![]() |
| Surya Dharma., SH, Wakil DPRK Bireuen, Provinsi Aceh |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Enam bulan setelah banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bireuen, kondisi sebagian korban bencana disebut masih jauh dari kata layak. Sejumlah keluarga dilaporkan masih bertahan hidup di tenda darurat, meunasah, hingga tempat penampungan sementara tanpa kepastian hunian yang memadai.
Situasi tersebut memicu sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRK Bireuen dari Fraksi PKB, Surya Dharma. Ia mempertanyakan keseriusan sekaligus kepekaan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana yang dinilai berjalan lamban.
"Enam bulan bukan waktu yang singkat. Jika sampai hari ini masih ada masyarakat yang tidur di bawah tenda, masih menunggu bantuan hidup dan belum memperoleh kepastian tempat tinggal, maka yang patut dipertanyakan adalah keseriusan dan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pemulihan pascabencana," kata Surya Dharma, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, kondisi yang masih dialami para korban menunjukkan bahwa upaya pemulihan belum berjalan optimal. Padahal, penanganan pascabencana merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan secara terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terdampak.
Surya Dharma menegaskan bahwa mekanisme penanganan bencana telah diatur secara jelas dalam regulasi. Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menjadikan proses pemulihan sebagai ruang pencitraan politik.
"Penanganan bencana tidak boleh dijadikan panggung untuk membangun citra. Ada mekanisme yang harus dijalankan, ada koordinasi lintas sektor, dan ada dukungan dari pemerintah pusat serta berbagai elemen masyarakat. Jangan sampai publik digiring pada kesan bahwa seluruh bantuan dan pembangunan merupakan hasil kerja pemerintah daerah semata," ujarnya.
Ia menilai masyarakat berhak memperoleh informasi yang jujur mengenai sumber pembiayaan dan dukungan yang digunakan dalam proses rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana.
"Harus disampaikan secara terbuka bahwa banyak bantuan datang dari pemerintah pusat, relawan, lembaga kemanusiaan, dan berbagai pihak yang bekerja langsung di lapangan. Transparansi penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh," katanya.
Sorotan Surya Dharma turut mengarah pada kondisi korban bencana di kawasan Sarah Sirong yang hingga kini disebut masih bertahan di tenda darurat.
Menurutnya, kehidupan para korban semakin berat di tengah cuaca yang tidak menentu. Saat siang hari mereka harus menghadapi suhu panas yang menyengat, sementara ketika hujan turun mereka harus berhadapan dengan risiko kebocoran dan kondisi lingkungan yang tidak nyaman.
"Coba turun langsung ke lapangan dan lihat bagaimana masyarakat di Sarah Sirong menjalani kehidupan mereka hari ini. Mereka sudah berbulan-bulan tinggal di tenda. Saat panas mereka kepanasan, saat hujan mereka kebasahan. Ini bukan soal laporan administrasi, melainkan penderitaan nyata yang dialami rakyat," tegasnya.
Ia menilai pemerintah daerah seharusnya lebih peka terhadap kondisi tersebut dan segera menghadirkan solusi konkret bagi para korban yang masih kehilangan tempat tinggal.
Hunian Sementara Dinilai Belum Maksimal
Selain menyoroti lambannya pembangunan hunian tetap, Surya Dharma juga mempertanyakan optimalisasi bantuan dan dukungan yang telah tersedia dari pemerintah pusat.
Menurutnya, apabila pembangunan rumah permanen masih membutuhkan waktu karena proses administrasi maupun konstruksi, pemerintah daerah setidaknya harus memastikan tersedianya hunian sementara yang lebih manusiawi.
"Kalau pembangunan hunian tetap membutuhkan waktu, paling tidak korban harus mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak. Bantuan dari pemerintah pusat semestinya dapat dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak tersebut," ujarnya.
Surya Dharma juga menyoroti keputusan Pemerintah Kabupaten Bireuen yang memperpanjang masa transisi darurat menuju pemulihan pascabencana selama 90 hari.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus disertai target yang jelas dan terukur.
"Perpanjangan masa transisi tidak boleh sekadar memperpanjang waktu tanpa kepastian. Publik berhak mengetahui apa target yang akan diselesaikan dalam 90 hari ke depan dan siapa yang bertanggung jawab terhadap setiap tahapan pekerjaan," katanya.
Ia menilai perpanjangan masa transisi secara tidak langsung menunjukkan bahwa proses pemulihan yang berlangsung selama enam bulan terakhir belum mencapai hasil yang diharapkan.
"Kalau setelah enam bulan masih harus diperpanjang lagi selama 90 hari, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya programnya, tetapi juga efektivitas kepemimpinan dan koordinasi di lapangan. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban harus terus menanggung akibat dari lambannya pengambilan keputusan," tegasnya.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Surya Dharma meminta pemerintah daerah secara rutin membuka perkembangan pelaksanaan masa transisi kepada publik.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui sejauh mana progres pemulihan telah berjalan, berapa jumlah korban yang sudah mendapatkan hunian layak, serta target-target yang berhasil dicapai selama masa perpanjangan tersebut.
"Jangan sampai perpanjangan ini hanya memperpanjang penderitaan masyarakat. Ukuran keberhasilannya sederhana, semakin sedikit warga yang tinggal di tenda, semakin cepat bantuan tersalurkan, dan semakin banyak korban yang kembali hidup secara layak," pungkas Surya Dharma.
Pernyataan tersebut menambah daftar kritik terhadap penanganan pascabencana di Bireuen yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Di tengah harapan masyarakat untuk segera bangkit dari dampak bencana, pemerintah daerah dituntut menunjukkan langkah nyata, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan korban, bukan sekadar menyampaikan laporan ataupun narasi keberhasilan di atas kertas.(**)

0 Komentar