![]() |
| Korban bencana Hidrometeorologi dari Gampong Kuala Ceurape, Kecamatan jangka, mendatangi kantor BPBD kabupaten Bireuen (4/8) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Kesabaran warga korban banjir di Gampong Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, mulai habis. Setelah hampir setahun menunggu kepastian bantuan, mereka mengancam akan mendirikan tenda di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen apabila bantuan biaya hidup (jadup) tak kunjung direalisasikan.
Kekecewaan warga memuncak setelah mengetahui data korban banjir tahap II hingga kini belum juga ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK). Padahal, proses verifikasi lapangan tahap kedua telah rampung selama enam hari, yakni sejak 23 hingga 28 April 2026.
Empat bulan berlalu sejak verifikasi selesai, namun data tersebut disebut masih berada dalam tahap penyelesaian administrasi. Akibatnya, usulan bantuan belum dapat diteruskan ke pemerintah pusat.
Salah seorang korban banjir, Marwandi, mengaku kecewa dengan lambannya penyelesaian administrasi yang menurutnya berdampak langsung terhadap nasib ratusan warga terdampak bencana hidrometeorologi.
Menurutnya, para korban telah menunggu terlalu lama, sementara kebutuhan hidup terus berjalan tanpa kepastian kapan bantuan akan diterima.
"Bapak-bapak kerja di kantor semua digaji, awal bulan sudah cair. Kami sudah sepuluh bulan menderita tapi belum ada solusi konkret, hanya alasan data. Jika jadup tidak segera cair, akan kami dirikan tenda di BPBD," ujar Marwandi dengan nada kesal, Rabu (5/8/2026).
Ia mengaku bersama warga sudah berulang kali mencari kepastian dengan mendatangi BPBD maupun Dinas Sosial. Namun, mereka justru saling diarahkan dari satu instansi ke instansi lainnya tanpa memperoleh jawaban yang memberikan kepastian.
Marwandi juga mengaku sebelumnya sempat percaya dengan janji aparatur gampong yang menyebut bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi segera direalisasikan. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga terbukti.
"Kami para korban bencana hidrometeorologi dari Gampong Kuala Ceurape akan mendirikan tenda di kompleks BPBD Bireuen jika hak-hak kami yang sudah hampir setahun belum juga dipenuhi. Keputusan ini kami ambil setelah mengetahui data korban banjir ternyata masih berupa laporan mentah," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pertemuan warga dengan pihak BPBD Bireuen, Analis Muda BPBD, Ir. Bukhari ST IPM, menjelaskan bahwa data korban banjir tahap II masih berada dalam proses review oleh Inspektorat Kabupaten Bireuen.
Menurut penjelasan tersebut, proses review dilakukan di Inspektorat yang berkantor di Kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.
Karena masih dalam tahap pemeriksaan, data tersebut belum dapat ditandatangani oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bireuen.
Akibatnya, berkas pengajuan bantuan juga belum bisa dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai data resmi yang telah terverifikasi di tingkat daerah.
Belum adanya kepastian waktu penyelesaian proses tersebut membuat keresahan warga semakin meningkat. Mereka berharap pemerintah daerah segera menuntaskan seluruh tahapan administrasi agar bantuan yang telah lama dinantikan dapat segera disalurkan kepada para korban banjir.(AF)

0 Komentar